Hut Golkar ke-58, Dek Joni Serahkan Bantuan Sembako Kepada Sesepuh Partai Golkar

    Hut Golkar ke-58, Dek Joni Serahkan Bantuan Sembako Kepada Sesepuh Partai Golkar
    I Kade Joni Asmara Adi Putra mengerahkan ratusan para pekerjanya untuk ikut memeriahkan jalan santai

    Jembrana - Dalam rangka Hut Partai Golkar, jajaran pengurus mengadakan acara jalan santai sebagai perayaan mempringati 58 tahun berdirinya partai berlambang Pohon beringin tersebut.

    Setelah acara jalan santai Dek Joni yang mempunyai nama lengkap I Kade Joni Asmara Adi Putra menyumbangkan 58 paket sembako yang khusus diserahkan kepada sesepuh yang dari dulu konsen membesarkan Partai Golkar yang ada di Jembrana.

    Dek Joni yang juga dikenal sebagai pengusaha Dupa Saraswati 108 itu menuturkan bahwa pembagian paket sembako sebagai wujud perhatian kita sebagai fungsionaris Partai Golkar kepada sesepuh yang dari dulu konsen membangun Partai Golkar yang ada di Jembrana.

    "Penyerahan 58 paket sembako ini belum seberapa dibanding perjuangan para sesepuh dulu dalam membesarkan partai, dan kedepan saya selaku kader Partai Golkar juga akan trus konsen untuk membantu masyarakat yang ada di Kecamatan Jembrana, karena di masa sekarang ini ekonomi warga belum pulih total jadi mari bersama-sama bergandengan tangan untuk saling peduli kepada sesama" ungkap pengusaha dengan ciri khas kepala plontos tersebut.

    Memang dari pantauan Tim Media Gatra Dewata pengusaha ini selalu getol membantu warga yang membutuhkan, baik itu dalam bentuk bantuan sembako maupun dalam perhatiannya kepada warga yang terkena bencana alam.
    (D.U)

    jembrana bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Persit KCK Cabang XXXVI Kodim 1617/...

    Artikel Berikutnya

    Terkini !! Kemacetan Truck Tronton Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

    Ikuti Kami